Foto diambil dari Google map/ CNA.
Pemerintah Taiwan telah meminta Indonesia untuk melepaskan kapal Taiwan yang ditahan oleh Angkatan Laut Indonesia pada Selasa sore kemarin, jika tidak melanggar peraturan.
Wakil Direktur Jenderal Perikanan, Lin Kuo-ping (林国平) mengatakan tidak jelas mengapa kapal kargo, Yung Man Shun, ditahan di Pelabuhan Batu Ampar di Batam, Indonesia.
Namun dia mengatakan awak kapal yang terdiri dari tiga warga Taiwan, tiga warga Filipina, dan 15 warga Indonesia selamat.
Kementerian Luar Negeri Taiwan atau Ministry of Foreign Affairs (MOFA) mengatakan bahwa Kantor Dagang dan Ekonomi Taiwan atau Taipei Economic and Trade Office (TETO) di Jakarta mengajukan permintaan untuk menggunakan hak untuk mengunjungi kru dan siap untuk memberikan bantuan yang diperlukan.
TETO juga meminta Indonesia untuk melepaskan kapal yang mengangkut ikan dan makanan laut, jika tidak melanggar hukum, kata MOFA.