Foto diambil dari CNA.
Pekerja migran di Taiwan yang kontraknya akan segera berakhir akan memenuhi syarat untuk mendapatkan perpanjangan enam bulan, ujar Badan Pengembangan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja (MOL) mengatakan pada hari Rab kemarin. Hal tersebut dikarenakan banyaknya kebutuhan untuk mengurangi perjalanan internasional di tengah pandemi COVID-19.
MOL mengatakan bahwa perpanjangan baru akan berlaku untuk pekerja migran yang akan mencapai masa kerja maksimum mereka di Taiwan antara 17 Maret hingga 30 Juni.
Berdasarkan Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan, pekerja migran yang dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga diizinkan untuk tetap terikat kontrak hingga 14 tahun, sedangkan untuk pekerja di bidang lain waktu maksimalnya adalah 12 tahun.
Namun, karena pandemi COVID-19, pemerintah Taiwan telah memberikan perpanjangan sejak Maret tahun lalu bagi mereka yang hampir menyelesaikan masa kerja maksimum mereka.
Dalam periode 17 Maret hingga 30 Juni, majikan dapat mengajukan perpanjangan enam bulan bagi pekerja migran yang memiliki sisa kontrak kurang dari empat bulan.
Sejak 17 Maret 2020, perpanjangan telah diizinkan dalam tiga periode, dua periode selama tiga bulan dan satu periode selama enam bulan.
Hingga akhir Februari, sebanyak 10.653 dokumen untuk perpanjangan kontrak telah diterima oleh pemerintah, 3.929 di antaranya adalah untuk pembantu rumah tangga.