Foto ilustrasi diambil dari Apple Daily.
Kasus tahun lalu yang melibatkan seorang TKI yang dianiaya majikannya dengan menggunakan sapu sulit untuk ditangani kembali dikarenakan agensi tutup.
Seorang pekerja asal Indonesia yang bekerja di sebuah pabrik plastik di Taichung, sebut saja namanya Sunati (35) dibantu agensinya melaporkan kasus tersebut.
Kasus tersebut bermula ketika majikan berpikir bahwa Sunati adalah pekerja yang malas, sehingga pernah memukulnya dengan sapu. Sunati pun melawan sehingga mendapat beberapa luka di kepala, tangan dan paha. Ia pun tak terima dengan banyaknya pekerjaan yang harus dilakukan. Pagi hari ia harus bekerja di pabrik, dan sore harinya harus membantu keluarga majikan untuk memasak, mencuci dan lain-lain.
Teman Sunati pun menyarankan agar melakukan visum ke rumah sakit sebagai bukti agar bisa menuntut majikannya. Hal itu pun ia lakukan dan kasus pelaporannya pun diterima oleh pengadilan. Selama ini kasus Sunati sudah disidangkan. Agensinya pun membantunya untuk melaporkan kasus-kasus tersebut dengan menggunakan nama agensinya sebagai pelaporan.
Hingga persidangan terakhir, berhubung TKI sudah kembali ke Indonesia, saat pengadilan memanggil agensinya, sayangnya agensi tersebut sudah tutup dan dipindah tangan. Pemilik yang baru tak tahu menahu dengan kasus lama tersebut. Seperti yang dilaporkan dari Apple Daily, kasus ini pun masih berada di persimpangan jalan dikarenakan tak ada perwakilan dari pihak korban yaitu agensi yang melaporkan kasus tersebut.