Salah satu postingan positif aktivis buruh migran yang menampilkan informasi berita duka yang diambil dari sumber terpercaya, yaitu Dinas pemerintah setempat.
Dalam sebuah postingan seorang buruh migran yang mengomentari pertanyaan seorang temannya mengenai informasi meninggalnya buruh migran di Taiwan. Ia pun menyatakan bahwa mulai saat ini KDEI memberi peraturan pada TKI bahwa tidak boleh posting berita duka dan permasalahan TKI di media sosial (medsos). Indosuara pun menghubungi Norman Adiguna, perwakilan BNP2TKI yang ditempatkan di KDEI.
Norman yang dihubungi Indosuara pada hari Selasa (28/6) malam itu pun menyatakan bahwa tidak ada larangan maupun peraturan yang menyatakan seperti itu, akan tetapi ia pernah menghimbau kepada rekan-rekan TKI di Taiwan pada saat pertemuan organisasi tak henti-hentinya ia sering memberi himbauan agar tak sembarangan posting berita duka dan permasalahan TKI di medsos seperti facebook.
Norman beranggapan bahwa hal tersebut kurang etis, apalagi jika tanpa izin keluarga almarhum maupun temannya yang punya masalah tersebut.
“Sebenarnya hak teman-teman TKI untuk unggah informasi apapun baik itu berita duka yang disertai foto almarhum maupun curhatan teman-teman TKI yang pernah curhat dengan mereka di medsos. Namun saya kira hal itu kurang pantas, apalagi jika tidak izin keluarga yang bersangkutan. Misalnya, ada seorang TKI yang meninggal di Taiwan, tiba-tiba fotonya diunggah di medsos, coba bayangkan perasaan keluarganya? Contoh lain lagi, ada temannya yang curhat mengenai masalah pekerjaan atau masalah pribadi, kemudian oleh temannya yang dicurhati tadi diunggah ke medsos, jadinya semua orang tahu, kan?
Alangkah baiknya jika tidak terlalu mengumbar banyaknya permasalahan yang terkadang itu hanyalah masalah kecil seperti majikan yang cerewet. Hal tersebut agar tak menimbulkan pandangan bahwa menjadi TKI Taiwan itu banyak masalah besar. Padahal banyak juga rekan-rekan yang bekerja di Taiwan ini mendapat segi positifnya. Mengapa tidak mengunggah hal-hal tersebut saja agar atmosfir positifnya juga tertular pada semua yang melihat postingan saudara.” Ujar Norman saat diwawancarai Indosuara.
Norman pun menganjurkan, jika ada teman yang mempunyai permasalahan atau berita duka yang diketahui, segera untuk melapor ke KDEI maupun Satgas Ketenagakerjaan yang telah ditunjuk KDEI secara langsung, bukannya malah posting di FB pribadi.
Diwawancarai Indosuara secara terpisah, seorang TKI yang hampir finish kontrak yang aktif di media sosial ini pun mengungkapkan opininya seputar himbauan tersebut. ST menyatakan bahwa postingan informasi mengenai berita duka maupun permasalahan TKI itu sah-sah saja asalkan informasi tersebut bisa dipertanggungjawabkan. Ia beralasan terkadang ada jalan petolongan yang bisa didapat karena postingan di FB tersebut.
Pendapat lain juga didapat dari seorang TKI public figure yang dikenal banyak kalangan, sebut saja RY. Ia pun menyetujui himbauan lebih baik tidak usah posting permasalahan TKI dan berita duka yang terkadang menurutnya terlalu vulgar. Namun ia setuju jika menulis informasi di FB untuk meminta bantuan, itu sah-sah saja. Namun yang perlu diperhatikan adalah tidak mengumbar gambar-gambar vulgar misalnya ada kecelakaan TKI yang menyertakan foto-foto berdarahnya yang tidak pantas.
Indosuara sebagai media pun kerap kali juga menerima beberapa permintaan bantuan. Terkadang banyak rekan-rekan TKI yang meminta bantuan terhadap permasalahan temannya kepada Indosuara agar dipublikasikan secara cepat, namun ketika media kami menghubungi yang bersangkutan, TKI yang terkena masalah tersebut tidak pernah merasa memerlukan bantuan bahkan tidak ingin dipublikasikan.