Foto diambil dari CNA.
Sebuah referendum (jajak pendapat) tiruan yang diselenggarakan oleh organisasi Jaringan Pemberdayaan Migran di Taiwan terus mendapat dukungan besar sesuai dengan hasil jajak pendapat baru-baru ini yang dirilis pada hari Jumat dengan mendapat 6.355 suara yang dikeluarkan dari sejak tanggal 17 September sampai 29 Oktober mengenai tiga isu referendum.
Ketiga isu tersebut yaitu hak untuk pindah majikan, hak atas perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan dan penghapusan sistem agensi tenaga kerja yang merugikan pekerja migran dengan meraup keuntungan yang besar.
Seperti yang diberitakan CNA, sebanyak 6.283 pemilih mendukung isu pertama yang meminta pekerja migran diizinkan untuk pindah majikan kapan pun mereka mau. Sebanyak 6.229 pemilih menyukai perlindungan legalisasi untuk buruh berdasarkan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan dan 6.290 pemilih memilih untuk menghapus sistem agensi.
Referendum tiruan tersebut diadakan untuk mendesak pemerintah Taiwan agar memberi perlindungan hukum kepada pekerja migran dan meminta mereka dilindungi undang-undang ketenagakerjaan Taiwan.
Saat ini, pekerja migran khususnya di bidang care taker atau perawat sektor rumah tangga tidak masuk dalam Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan dan tidak memiliki kebebasan untuk pindah majikan. Mereka harus membayar sejumlah besar biaya agensi untuk mendapatkan pekerjaan di Taiwan dan harus bekerja di pekerjaan berbasis kontrak di mana mereka harus melayani sesuai waktu yang disepakati dalam kontrak.
Referendum tersebut masih akan terus berlanjut dengan hasil akhir yang akan diumumkan pada tanggal 17 Desember.