Foto file CNA.
Presiden Tsai Ing-wen (蔡英文) mengatakan bahwa pekerja migran asing di Taiwan telah bekerja melampaui batas waktu yang ditentukan atau dalam kata lain bekerja terlalu keras. Ia meminta apparat pemerintahnya untuk melindungi hak-hak mereka.
Seperti yang dilaporkan oleh CNA, Tsai mengatakan bahwa perlindungan hak asasi manusia merupakan masalah penting di Taiwan. Tsai mengatakannya saat dalam pertemuan dengan Susan Coppedge, duta dari Amerika untuk memantau dan memerangi perdagangan manusia dan juga sebagai Sekretaris penasehat Amerika.
“Saat ini, masih ada beberapa pekerja asing di Taiwan yang jam kerjanya melebihi jam normal atau dipaksa bekerja untuk pekerjaan yang sangat berbahaya atau melelahkan secara fisik,” kata Tsai.
Presiden mengharapkan agar masa pemerintahannya bisa melindungi hak-hak pekerja asing tersebut dan ingin meyakinkan masyarakat internasional jika Taiwan mengupayakan untuk menegakkan HAM.
Sementara itu, Coppedge juga menyebutkan bahwa upaya Taiwan dalam memerangi perdagangan manusia telah terdaftar sebagai jawara di antara negara-negara Tier 1 dimana mereka melakukan yang terbaik untuk memerangi kasus perdagangan manusia seperti laporan yang telah dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri AS pada bulan Juni lalu.
Hingga sampai akhir Juni, jumlah TKA di Taiwan ada sebanyak 602.309 pekerja dimana TKA asal Indonesia terhitung jumlahnya paling besar, diikuti oleh Vietnam, Filipina dan Thailand, menurut data statistik Departemen Tenaga Kerja.
Adapun para pekerja migran telah lama menyerukan adanya perbaikan upah yang lebih baik serta perbaikan jam kerja sekaligus adanya hari libur. Namun sayangnya, pembantu rumah tangga asing dan care taker asing tidak dilindungi di bawah naungan Taiwan Labor Standards Act.