Banyak permasalahan yang menimpa para Buruh Migran Indonesia atau yang lebih dikenal dengan BMI ini mulai dari salah penempatan kerja, pekerjaan yang lebih dari yang dibebankan sesuai kontrak ataupun pemulangan sepihak oleh majikan atau agency dengan berbagai alasan. Pelanggaran ini banyak terjadi akibat masih banyaknya BMI yang kurang paham terhadap hak dan kewajibannya sebagai Tenaga kerja asing di Taiwan, selain itu banyak BMI yang kurang paham dan tidak mengetahui harus mengadu kemana keluh kesahnya ini.
Ternyata pemerintah Taiwan mempunyai fasilitas pengaduan atau konseling yang tersebar hampir di setiap kota di Taiwan. Lembaga ini dibawah CLA dengan menterinya Executive Yuan. Kami mencoba mendatangi konseling tersebut di Taipei tepatnya di Jalan Dihua, Datong district, Taipei City. Untuk mengenal lebih jauh tentang lembaga ini dan apa saja tugas dan fungsinya, tim IndosuarA mendatangi Mrs Hui Chi Chen (HC). Berikut hasil wawancara antara Tim Indosuara (IS) dengan orang nomer satu di konseling Hui Chi Chen (HC) beberapa waktu lalu.
IS : Apa itu konseling dan apa aja tugasnya?
HC : Pada tahun 1990-an, dengan meningkatnya kebutuhan tenaga kerja untuk pengembangan perekonomian domestik dan produksi industri, Taiwan membuka pintu bagi para pekerja migran internasional. Setelah itu, pekerja perawatan rumah dan pembantu rumah tangga juga mulai diperkenalkan ke beberapa Negara. Selain itu pekerjaan dibidang katering untuk melayani kebutuhan masyarakat juga mulai diperkenalkan kepada para Negara pengirim tenaga kerja seperti Indonesia, Thailand, Filipina dan lain-lain. Hal ini membuat pertumbuhan populasi pekerja migran menjadi berkembang pesat. Sampai saat ini, jumlah pekerja migran internasional di Taiwan telah mencapai lebih dari 400 ribu orang.
Banyaknya jumlah pekerja migran tentu menyebabkan banyaknya permasalahan yang timbul. Disinilah tugas konseling yang berada dibawah CLA ini membantu para pekerja baik pekerja migran atau domestik untuk mengedukasi dan mencoba mencari penyelesaian masalah yang timbul.
IS : Bagaimana cara kerja konseling dalam menyelesaikan permasalahan dan berapa petugas yang ada disana?
HC : Di dalam lembaga ini kami memperkejakan lebih dari 20 orang sebagai petugas konseling untuk menangani pekerja migran dari beberapa Negara seperti dari Indonesia, Vietnam, Filipina dan lain-lain. Karena jumlah pekerja dari Indonesia mendominasi pekerja asing maka petugas dari Indonesia mendominasi. 6 orang petugas dipekerjakan untuk menerima dan menyelesaikan setiap permasalahan yang masuk ke lembaga ini.
Salah satunya adalah Nana Jessy Lee. Wanita yang telah bekerja selama delapan bulan di lembaga yang dipimpin oleh Hui Chi Chen ini bertugas tiap harinya menerima pengaduan pekerja Indonesia dari telpon ataupun dari telpon pengaduan 1955. Dari telpon pengaduan ini dia menerima 20 kasus untuk diselesaikan setiap bulannya. Selain itu dari kasus yang masuk ke lembaga ini, dia diberi jatah untuk menyelesaikan 60-70 kasus setiap bulannya. Setiap kasus yang masuk baik dari telpon langsung ke lembaga konseling ini atau dari 1955 ini, langsung ditindak lanjuti oleh para petugas konseling. Pertama kali mereka mempelajari kasusnya dengan menelepon langsung kepada para pekerja atau petugas yang terkait dengan masalah itu. Setelah itu baru diambil tindakan terhadap penyelesaian kasus tersebut.
IS : Kasus apa aja yang dialami pekerja Indonesia dan bagaimana solusinya?
HC : Biasanya kasus yang dialami pekerja Indonesia adalah seputar kehidupan sehari-hari mereka selama di Taiwan seperti susahnya beribadah, makanan yang kurang cocok dan terkadang untuk pekerja yang beragama Muslim memakan yang sama dengan majikannya seperti makan babi dan lain-lain. Selain itu ada masalah terhadap pemotongan gaji sepihak yang dilakukan oleh majikan ataupun agency dan beban pekerjaan yang tidak sesuai dengan perjanjian kontrak seperti sesuai kontrak hanya menjaga orang tua atau amak tetapi diperkerjakan selain menjaga amak, pekerja dari Indonesia itu harus bercocok tanam di kebun, membersihkan rumah dan tidak jarang lebih dari dua rumah dengan majikan yang berbeda.
Setiap masalah yang timbul pasti pendekatan untuk penyelesaian terhadap masalah berbeda-beda juga. Rata-rata masalah yang timbul ini disebabkan oleh lemahnya komunikasi dan adaptasi dari pekerja Indonesia. Mereka bekerja ke Taiwan terkadang tidak mempunyai kemampuan bahasa Mandarin sehingga kurang mengerti apa yang diinginkan oleh majikannya. Selain itu mereka juga terkadang susah beradaptasi terhadap kebiasaaan warga Taiwan. Untuk penyelesaian ini kami terus melakukan edukasi dan training terhadap pekerja tersebut di konseling ini.