Seperti yang pernah dilaporkan Indosuara beberapa waktu ini bahwa ada banyak WNI yang komplain mengenai hasil perpanjangan paspor yang lama hingga memakan waktu 4 sampai 5 bulan. Indosuara pun juga telah mewawancarai Kepala Bidang Imigrasi Herawan Sukoaji yang baru saja menjabat pada tanggal 4 November lalu menggantikan Soelistyo Probowatie. Klik berita sebelumnya di sini.
Curahan hati (curhat) yang kami terima pun tak hanya dari rekan-rekan TKI maupun agensi yang mengeluhkan lamanya penyelesaian paspor, melainkan juga WNI yang bekerja di bidang tenaga profesional maupun mahasiswa Indonesia di Taiwan yang mengeluhkan pelayanan pembuatan paspor Indonesia dibandingkan dengan pelayanan pembuatan ARC di kantor imigrasi Taiwan. Berikut beberapa rangkuman masukan dan komplain para WNI.
Curhat 1 :
“Pembuatan paspor di KDEI kurang efisien. Seharusnya KDEI menyediakan loket pembayaran bank di tempat yang sama, atau setidaknya bisa transfer atau membuka layanan secara online untuk melakukan pembayaran. Bagi para pekerja profesional atau businessman di Taiwan ini mempunyai waktu yang terbatas, meskipun saat ini pembayaran dilakukan di Changhwa Bank dekat KDEI, tetapi tidak efisien karena dari penyerahan formulir kemudian melakukan pembayaran ke Changhwa bank dan kemudian kembali lagi ke KDEI agar pelayanan bisa langsung diproses.”
Curhat 2 :
“Pelayanan KDEI semoga bisa meniru pelayanan kantor imigrasi Taiwan. Di kantor imigrasi Taiwan, ada jalur khusus untuk pemohon berkebutuhan khusus seperti orang cacat dan wanita hamil atau wanita yang membawa anak kecil, untuk dilayani di jalur khusus jadi mereka tak menunggu lama, kasihan. Selain itu jam kerja KDEI untuk pelayanan mohon ditambah seperti pelayanan imigrasi Taiwan yang tutup pada pukul 5 sore, sedangkan KDEI pelayanannya tutup pada pukul 3 sore. Kantor perwakilan pemerintahan negara lain di Taiwan ini dalam membuka pelayanan hingga pukul 4 atau pukul 5 sore.”
Curhat 3 :
“Kecewa dengan nomor antrian. Pengambilan paspor sangat lama memakan waktu 2 jam. Pukul 1 siang saya datang dan saya kira cepat karena hanya mengambil paspor . Saat itu yang datang orangnya sedikit, eh ternyata saya menunggu 2 jam hingga pukul 3 sore. Hal tersebut dikarenakan ada agensi atau makelar yang mengambil paspor kolektif sebanyak 30 buah dan dia mengambil nomor antrian yang banyak. Sedangkan saya hanya 1 orang yang akhirnya kebagian nomor terakhir. Seharusnya diberlakukan pengambilan nomor antrian dengan pelayanan yang berbeda antara pemohon individu dan para agensi yang mengambil paspor secara kolektif.”
Curhat 4 :
“Up date terus informasi yang ada di website karena saya pernah membaca informasi bahwa waktu penyelesaian permohonan paspor empat hari kerja terhitung sejak pengambilan foto, dan sidik jari. Namun kenyataannya yang terjadi pada saya adalah 2 minggu. Bahkan teman-teman lain yang saya dengar ada yang 1 hingga 2 bulan. Sebaiknya jika saat ini kondisinya tidak bisa mengerjakan secepat itu, ya jangan ditulis. Lebih baik tulislah yang sebenarnya agar publik tahu dan bisa memahami dan tidak banyak komplain nantinya.”
Curhat 5 :
“Saya membaca interview Indosuara dengan Kabid Imigrasi yang baru mengenai penyelesaian paspor yang memakan waktu 4 hingga 5 bulan lamanya. Saya kira hal ini masalah serius yang perlu ditangani, sebaiknya harus diadakan segera penambahan personel sebanyak-banyaknya untuk menuntaskan PR sebelumnya, jangan tertumpuk sehingga ke depannya bisa menjadi normal kembali. Apakah tidak ada budget?”
Berdasarkan beberapa komplain di atas, Indosuara pun menghubungi Kepala Bidang Imigrasi, Herawan Sukoaji untuk menanyakan prihal komplain salah satu WNI. Pejabat yang baru bertugas tanggal 4 November lalu ini memberi jawaban bahwa sebelum ia datang ke Taiwan, sudah ada 10 orang dari Jakarta yang membantu secara bergantian. Namun terkait dengan anggaran yang tersedia tahun ini, maka belum bisa secara terus-menerus tim dari Indonesia untuk berada di Taiwan.
Seperti yang pernah diberitakan Indosuara sebelumnya, bahwa bidang imigrasi membutuhkan waktu lebih dari 1 bulan untuk menyelesaikan yang masih terbengkalai, supaya 3 bulan ke depan bisa memperbaiki permohonan selanjutnya.
“Saya tidak mau melihat seperti apa yang pernah dikerjakan oleh pejabat yang terdahulu. Bagi saya, untuk saat ini saya akan mencoba memetakan kekuatan SDM yang ada, sampai dimana mereka punya kekuatan yang bisa dikerahkan. Misalkan jika seorang petugas yang hanya memiliki kekuatan sebatas itu, maka akan saya ubah atau ganti posisinya untuk bekerja di tugas yang lain, dimana kekuatan mereka bisa dikerahkan optimal. Jadi dalam 3 hari ini saya sedang memetakan kekuatan mereka, sehingga membuatnya lebih efektif dalam bekerja. Faktanya saat ini ada 10 ribu bekas yang belum selesai, dan kami hanya mempunyai 20 hari kerja dalam 1 bulan, dan 1 hari ada sebanyak 200 berkas yang dikerjakan hanya oleh 12 staf,” ujar Herawan Sukoaji Kepala Bidang Imigrasi yang baru saat diwawancarai Indosuara beberapa hari yang lalu.
Sementara itu, Indosuara pun juga menghubungi seorang pekerja asal Filipina di Taiwan mengenai pengurusan paspor yang ditangani oleh Manila Economic and Cultural Office (MECO) di Taipei. Ia menuturkan bahwa pengurusan paspor di MECO sangat mudah. Pembayaran dilakukan di tempat, karena MECO membuka loket pembayaran yang bekerja sama dengan bank di tempat yang sama. Namun penyelesaian paspor terkesan lama yaitu paling lambat 1 bulan karena MECO harus mengirim dokumen ke Filipina kemudian dari sana dikirim kembali ke Taiwan.