Foto diambil dari CNA.
Sebuah rancangan undang-undang yang bertujuan untuk memperpanjang waktu bagi pengasuh asing atau pekerja migran sektor informal diizinkan untuk bekerja di Taiwan melebihi 15 tahun, gagal memenuhi penyelesaian karena anggota parlemen tidak dapat menyetujui periode perpanjangan.
Dalam rapat Komite Legislatif, beberapa anggota parlemen, termasuk Hsu Chih-jung (徐志榮) dari partai Kuomintang (KMT), mengusulkan bahwa periode kumulatif pekerjaan untuk seorang pengasuh migran di Taiwan tidak boleh melebihi 15 tahun.
Menurut Pasal 52 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan, pekerja migran pada umumnya diizinkan untuk bekerja di Taiwan jangka waktu tidak lebih dari 12 tahun. Namun, pengasuh dapat mengajukan perpanjangan hingga dua tahun dalam keadaan khusus.
Selama peninjauan draft amandemen Pasal 52, Liao Kuo-tung (廖國棟) dan beberapa anggota parlemen KMT lainnya mengusulkan untuk memberikan perpanjangan hingga enam tahun bagi pengasuh, sementara Chiu Chih-wei (邱志偉) dari Partai Progresif Demokratik yang berkuasa ( DPP) dan legislator DPP lainnya menyarankan periode perpanjangan hingga sembilan tahun.
Sementara itu, beberapa legislator di seluruh partai mengatakan batas waktu harus dihapus seluruhnya, sejalan dengan negara tetangga seperti Hong Kong dan Korea Selatan.
Tanpa ada konsensus dalam komite, rancangan amandemen Pasal 52 ditunda sampai partai dapat mencapai kesepakatan.
Mengomentari masalah ini, Direktur Jenderal Badan Pengembangan Tenaga Kerja, Huang Chiu-kuei (黃秋桂) mengatakan bahwa setiap perpanjangan yang diberikan kepada pekerja migran harus dipertimbangkan dengan hati-hati karena berdampak pada kebijakan perawatan jangka panjang pemerintah.
Setiap perpanjangan juga harus mempertimbangkan kebijakan imigrasi negara, kata Huang.