Foto diambil dari CNA.
Polisi di Taiwan dan Indonesia bergabung untuk memecahkan jaringan penipuan yang dipimpin oleh Taiwan di Jakarta, pada hari Rabu kemarin. Dari pemecahan kasus tersebut akhirnya berhasil dilakukan penangkapan terhadap 18 tersangka warga Taiwan yang dijadwalkan akan dipulangkan pada hari itu juga.
Biro Investigasi Kriminal atau Criminal Investigation Bureau (CIB) baru-baru ini menerima informasi tentang kelompok kriminal Taiwan yang terlibat dalam penipuan telekomunikasi di Indonesia dan kemudian meneruskan informasi tersebut pada pemerintah Indonesia.
CNA melaporkan, kedua belah pihak kemudian bekerja sama untuk mengidentifikasi lokasi operasi mereka. Ada dua alamat di Jakarta yang digerebek pada hari Rabu kemarin. Penangkapan pun dilakukan kepada 54 tersangka, termasuk 18 orang Taiwan dan 36 warga negara Cina.
CIB mendirikan pusat penanggulangan penipuan sejak tahun lalu untuk menghancurkan beberapa jaringan penipuan yang dijalankan oleh warga Taiwan di Asia Tenggara.