Foto diambil dari CNA
Sebanyak 22 pekerja asing yang bekerja di sebuah rumah jagal di Taipei telah diciduk pihak imigrasi. Seperti yang diberitakan CNA, sebanyak 18 orang merupakan TKA kaburan dan 4 orang lainnya melampaui batas visa diciduk pada Senin lalu. Hal ini diungkapkan oleh kepala pusat pelayanan imigrasi Taipei Shih Chao-Yi saat konferensi pers.
Para pekerja tersebut terdiri dari 13 pria dan 9 wanita berasal dari beberapa negara Asia Tenggara. Saat ini mereka ditahan untuk investigasi lebih lanjut. Razia TKA ini dilakukan berdasarkan laporan yang diterima sejak awal Februari lalu, lanjut Shih.
Berdasarkan investigasi, pemilik rumah jagal memperkerjakan mereka karena adanya kenaikan permintaan daging untuk persiapan libur panjang memperingati hari 228. Para TKA tersebut diminta untuk mengirim dan mempersiapkan daging dari larut malam hingga pagi hari agar tidak dicurigai.
Salah seorang pekerja pria dari Vietnam telah kadaluarsa visanya selama 5 tahun. Tetapi tidak ada yang menggunakan program Kuan Hung yang ditujukan untuk meningkatkan kunjungan turis dari Asia Tenggara. Hal ini masih menjadi perhatian pihak imigrasi karena dari 148 turis Vietnam yang kabur sebelumnya, masih terdapat 53 orang yang belum diketahui keberadaannya.