Foto diambil dari www.taiwanembassy.org
Lebih dari 600 warga negara asing telah memperoleh kewarganegaraan Taiwan sejak Undang-Undang mengenai perubahan kewarganegaraan dipermudah semenjak 2016 lalu.
Sebanyak 502 pasangan asing telah dinaturalisasi sebagai warga negara Taiwan dalam dua tahun terakhir, setelah pihak berwenang melonggarkan persyaratan naturalisasi bagi orang-orang yang telah bercerai karena menderita kekerasan dalam rumah tangga, yang kehilangan pasangan mereka, atau yang memiliki anak di bawah umur 18, kata Kementerian Dalam Negeri (MOI).
Di antara lima ratus imigran baru yang dinaturalisasi, 137 orang adalah korban kekerasan dalam rumah tangga, janda atau duda, dan 365 orang adalah orang tua dengan anak-anak di bawah asuhan mereka.
Penyesuaian hukum telah dilakukan sejak 2016 dengan tujuan menarik pekerja asing, kata MOI. Misalnya, orang asing yang telah membuat kontribusi khusus ke Taiwan atau memenuhi syarat sebagai profesional berhak untuk mendapat kewarganegaraan Taiwan tanpa harus melepaskan kewarganegaraan yang asli mereka.
Mulai Oktober lalu, kementerian juga telah meluncurkan layanan satu atap sehingga orang asing dapat mendaftar melalui aplikasi naturalisasi.
Selain itu, bukti keuangan, izin tinggal, atau sertifikat efisiensi bahasa tidak diperlukan bagi pelamar jika mereka telah menyerahkan dokumen-dokumen itu kepada pihak berwenang.
Kementerian mengatakan akan terus merevisi peraturan yang relevan, merampingkan sistem, dan menyederhanakan prosedur naturalisasi sebagai bagian dari upaya untuk membangun lingkungan yang ramah bagi mereka yang ingin menjadi warga Taiwan.