Foto pelabuhan Donggang Pingtung dimana ada 900 orang pekerja migrant yang bekerja di sana. Foto diambil dari Google maps.
Sebuah operasi gabungan khusus oleh petugas polisi Taiwan dan pihak imigrasi di Donggang Pingtung, Taiwan selatan, pada minggu lalu berakhir dengan penangkapan lebih dari 70 pekerja asing asal Asia Tenggara, bahkan ada pekerja migran asal Indonesia yang telah menjadi kaburan selama 9 tahun.
Seperti yang diberitakan China Times akhir-akhir ini, diperkirakan 900 buruh migran asal Indonesia, Filipina dan Vietnam dipekerjakan di pantai Donggang, yaitu pelabuhan perikanan terbesar kedua di Taiwan.
Sebuah operasi khusus gabungan untuk menangkap buruh migrant ilegal dimulai pada pukul 18:00 hingga 20.00. Kepala polisi Donggang memimpin sebuah tim yang terdiri dari 30 petugas yang bersama-sama mencegat orang-orang yang dicurigai sebagai pekerja migran yang melarikan diri atau imigran ilegal.
Operasi tersebut ditujukan untuk mencegah dan memberantas kejahatan, mengingat ada kasus masuknya pekerja ilegal sebanyak 20 orang asal Vietnam yang tercatat pada 14 Agustus lalu. Lebih dari 70 pekerja migran yang tidak memiliki identitas kini dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam operasi pekerja ilegal di temapta lain juga menemukan ada seorang wanita Indonesia berusia 43 tahun yang menjadi pengasuh di Taoyuan ditangkap karena telah menjadi kaburan di Taiwan selama lebih dari sembilan tahun.
Polisi mendapat kabar bahwa dia dikenal sering memikat pekerja migran legal untuk menjadi pekerja kaburan. Wanita tersebut kini menantikan kepulangannya ke Indonesia.