Foto gedung Kementerian Tenaga Kerja di Taipei diambil dari Google Maps/Asia Times.
Diperkirakan sekitar 2,05 juta orang akan mendapat kenaikan gaji mereka, termasuk 420.000 pekerja migran. Kementerian Tenaga Kerja Taiwan pada hari Selasa lalu mengumumkan bahwa upah minimum sebesar NT $ 22.000 (US $ 730) telah disetujui oleh Premier Lin Chuan sebelum dia mengajukan pengunduran dirinya pada hari Senin. Peraturan baru tersebut akan dilaksanakan mulai 1 Januari 2018.
Pada pertemuan tahunannya, Komite Peninjauan Upah Minimum dari Departemen Tenaga Kerja mempresentasikan rencananya untuk menaikkan upah minimum dasar menjadi NT $ 22.000 dari upah sebelumnya NT $ 21.009, sementara upah part timer per jam akan menjadi NT $ 140, naik dari NT $ 133, ujar Liberty Times.
Kementerian tersebut mengatakan bahwa keputusan itu telah disetujui oleh Lin dan dijalankan melalui prosedur administrasi. Pengunduran diri Lin tidak akan mempengaruhi pelaksanaannya.