Foto demonstrasi untuk perubahan UU ketenagakerjaan beberapa waktu lalu, diambil dari CNA.
Seperti yang dilansir dari China Post, sebuah survei menunjukkan bahwa hampir 40 persen pekerja di Taiwan tidak percaya dengan aturan Kementerian Tenaga Kerja atau Ministry of Labor (MOL) mengenai peraturan hari kerja baru yang dapat direalisasikan sepenuhnya.
Di tengah perdebatan sengit mengenai apakah pekerja harus dijamin ada dua hari libur per minggu, lembaga kerja online 1111 mengumumkan hasil survei tersebut Kamis lalu (14/7) yang menunjukkan bahwa 38,5 persen karyawan tidak menganggap perdebatan amandemen Standar Buruh Act penting.
Lebih dari separuh dari semua responden berpikir bahwa mereka tak percaya jika perusahaan akan memberikan upah lembur saat mereka diminta untuk bekerja pada salah satu dari hari libur yang disetujui oleh Legislatif tersebut.
Ketika ditanya apakah mereka akan bersedia bekerja lembur jika pendapatan mereka meningkat, lebih dari 74 persen pekerja mengatakan mereka lebih suka mengambil hari libur.
Menurut 1111, jam kerja yang lebih pendek adalah tren di seluruh dunia. Peraturan yang ketat yang diterapkan oleh Labor Standards Act masih gagal untuk mencegah perusahaan memaksa staf mereka untuk bekerja lembur menjadi ilegal.
Fenomena berkelanjutan ini telah menyebabkan para pekerja Taiwan kehilangan kepercayaan dalam efektivitas peraturan tenaga kerja. Survei ini didasarkan pada 1.144 kuesioner online oleh anggota lembaga pekerjaan antara tanggal 7-13 Juli.
“Jika perusahaan bersedia memberikan saya uang lembur, saya lebih memilih untuk libur. Hari kerja biasa cukup melelahkan. Demi kesehatan, saya lebih suka tinggal di rumah bersama keluarga saya.” Ujar salah satu responden.