Foto diambil dari CNA.
Polisi Taichung sedang menyelidiki tuduhan terhadap majikan seorang warga Taiwan yang melakukan penyerangan seksual terhadap care taker, seorang wanita asal Indonesia yang dipekerjakan sebagai pembantu di rumahnya.
Seperti yang diceritakan dari jurnalis CNA kepada Indosuara melalui sambungan telepon, saat ini kepolisian sudah menyelidiki kasus pemerkosaan tersebut. Sang wanita sempat mencoba bunuh diri dan dirawat di rumah sakit, tetapi sekarang dalam kondisi stabil.
TKI tersebut sudah melapor ke 1955 mengenai kasusnya. Kemudian pihak kepolisian serta pejabat dinas Ketenagakerjaan Taichung mendatangi rumah tempat korban bekerja. TKI tersebut dalam keadaan sangat tertekan dan tidak mampu untuk memberikan laporan pada polisi.
TKI tersebut kini telah dibawa ke tempat penampungan atau shelter yang aman. Namun, pada Sabtu pagi ini ada kejadian percobaan bunuh diri yang dilakukan TKI tersebut. Ia mencoba untuk menyayat nadi pergelangan tangannya sebagai upaya bunuh diri, dan dilarikan ke rumah sakit, kata polisi. Untungnya kondisinya telah stabil.
Majikan berusia 58 tahun yang dituduh memperkosa wanita tersebut juga akan diselidiki dan diadili.
Majikannya telah menikah dan tinggal bersama orang tuanya serta menyewa seorang pengasuh untuk merawat ayahnya yang sakit. TKI tersebut mengirimkan video ke agennya, menunjukkan kejadian saat ia diserang secara seksual oleh majikannya di Taichung, tetapi sayangnya agensi tidak mengambil tindakan apapun.
Kemudian video tersebut diposting di YouTube pada 8 September dan di sebuah situs berita Indonesia. Dalam video lima menit, seorang pria yang telanjang dada terlihat jelas melakukan penyerangan seksual kepada seorang wanita yang berulang kali memohon dia untuk berhenti. Namun kini video tersebut telah dihapus dari situs YouTube.
Laporan Apple Daily mengatakan bahwa TKI tersebut mungkin telah diperkosa oleh majikannya lebih dari sekali, sehingga ia mampu merekam video tersebut sebagai bukti persidangan.
Menurut informasi dari jurnalis CNA yang menghubungi Editor Indosuara mengatakan bahwa kasus ini telah diketahui oleh para pejabat BNP2TKI di Indonesia. Agustin Subiantoro Deputi Penempatan BNP2TKI memberikan komentar bahwa ia mengutuk tindakan tersebut dan sangat marah.