Foto diambil dari CNA.
Taiwan dan Indonesia akan mempersiapkan pertemuan minggu ini yang akan diadakan sebelum 2021 mengenai biaya penyelesaian pekerja migran, yang akan menjadi beban tambahan bagi majikan Taiwan setelah peraturan ketenagakerjaan baru dari Jakarta berlaku pada 1 Januari.
Indonesia telah mengumumkan pada bulan Juli yang meminta majikan untuk menanggung biaya sepuluh kategori pekerja migran yang berencana bekerja di luar negeri, yang mencakup 11 jenis biaya termasuk untuk pemeriksaan kesehatan pekerja, aplikasi visa, tiket penerbangan, dan layanan agensi.
Taiwan dengan keras menolak aturan ini. Menurut KDEI, otoritas tenaga kerja dari kedua negara akan menyusun rincian minggu ini untuk pertemuan formal yang diharapkan berlangsung pada akhir tahun ini. Lin San-quei (林三貴), Wakil Menteri Tenaga Kerja Taiwan bernegosiasi akan membahas biaya penyelesaian pekerja dan upah, dengan mempertimbangkan penawaran dan permintaan pasar pekerja migran.
Prospek gaji yang lebih tinggi di Jepang dan Korea Selatan telah membuat Taiwan berada dalam posisi yang buruk dalam negosiasi yang akan datang, dia mengatakan Taiwan tidak akan menerima setiap persyaratan yang ditetapkan oleh Indonesia, tulis CNA.
Taiwan telah memblokir masuknya pekerja Indonesia sejak 2 Desember di tengah lonjakan kasus COVID-19 di antara pekerja. Karena sebagian besar pengasuh di Taiwan adalah orang Indonesia, jadi saat ini Taiwan menghadapi kesengsaraan kekurangan tenaga kerja. Untuk mengatasi kurangnya tenaga kerja, Taiwan saat ini sedang melakukan pembicaraan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya untuk mencari sumber tenaga kerja baru.
Satuan tugas akan mendorong penandatanganan nota kesepahaman (MOU) dengan calon negara, dengan pekerja baru dari negara-negara yang lain diharapkan akan diperkenalkan mulai 2022.