Foto diambil dari CNA.
Badan Perikanan Taiwan mengatakan hari Kamis kemarin pihaknya sedang menyelidiki laporan dari media Indonesia yang menuliskan bahwa seorang kapten kapal Taiwan menyerang seorang ABK asal Indonesia ketika berada di perairan Sri Lanka.
Beberapa media berita Indonesia melaporkan pada hari Kamis bahwa seorang kapten kapal Taiwan memukuli seorang pelaut Indonesia di perairan Sri Lanka, dan kemudian diserang oleh sekelompok anggota ABK yang marah setelah kapal mencapai pelabuhan.
Dugaan rekaman video dari insiden terakhir menunjukkan seorang pria diseret keluar dari kabin kapal dan dipukul berulang kali oleh kelompok sekitar 10 orang. Beberapa orang di kapal tampak mencoba menghentikan pertikaian, sementara yang lain melihat dari kapal lainnya.
Dalam video itu, suara-suara terdengar berteriak dalam bahasa Indonesia: “Hanya karena kita berada di laut tidak berarti kamu dapat memanggil kami babi dan anjing. Kami dapat menghasilkan uang di mana saja, tetapi kami akan melakukannya dengan bermartabat!”
Menanggapi tuduhan tersebut, Wakil Direktur Jenderal Perikanan, Lin Kuo-ping (林國平) mengatakan bahwa jika kapten atau registrasi kapal adalah warga Taiwan dan penyerangan anggota kru dapat dibuktikan, kapten tersebut dapat diserahkan kepada jaksa dan didakwa melanggar UU Taiwan.