Foto ilustrasi diambil dari CNA.
National Immigration Agency (NIA) atau Badan Imigrasi meminta warga negara asing yang visanya kadaluarsa atau overstayer maupun TKA ilegal untuk menyerahkan diri sebelum 30 Juni program amnesti berakhir.
Program yang dilaksanakan antara 1 Januari hingga 30 Juni, akan memberikan keringanan denda, bukan lagi membayar NT $ 10.000 melainkan menjadi NT $ 2.000, dan termasuk menghilangkan larangan masuk kembali ke Taiwan.
TKA ilegal maupun warga asing yang mempunyai visa kadaluwarsa harus melapor sendiri atau menyerahkan diri pada akhir 30 Juni dikantor NIA di seluruh Taiwan. Visa yang melampaui batas atau TKA ilegal yang tidak menyerahkan diri kepada pihak berwenang pada batas waktu di atas tanggal 30 Juni, tidak akan lagi menikmati pengurangan penalti.
Menurut NIA, total 15.608 orang yang dilaporkan kepada pihak berwenang terkait selama periode program amnesti, hal tersebut tercatat mengalami kenaikan 100 persen dibandingkan setahun yang lalu. Mekanisme ini, yang pertama kali diperkenalkan pada tahun 2011.
Untuk pertanyaan lebih lanjut, hubungi hotline bebas pulsa 0800-024-881 atau kunjungi kantor NIA.