Foto diambil dari ettoday.
Kepolisian Kaohsiung baru saja membongkar kasus penyekapan buruh migran asal Indonesia yang ditemukan telah diasingkan selama 14 tahun di sebuah pabrik di Kaohsiung. TKI yang masih belum diketahui identitasnya dengan nama Indonesia tersebut dipekerjakan di pabrik itu selama 14 tahun setiap hari mulai pukul 06.00 – 21.00 tanpa diberi uang lembur. Ia pun tak diperbolehkan membawa alat komunikasi, bahkan berkomunikasi dengan orang luar, apalagi pergi keluar. Majikan pun sering mengintimidasinya, jika ia kabur maka majikan ada mengadukannya ke polisi agar ditangkap karena ia kaburan dan nantinya akan dijebloskan ke penjara dan harus membayar denda mahal. Akibat intimidasi tersebut, ia ketakutan untuk kabur dan hanya pasrah tinggal di pabrik tersebut dan bekerja selama 14 tahun.
Awal kedatangan TKI tersebut ke Taiwan 14 tahun lalu dipekerjakan sebagai care taker penjaga orang tua. Ia pun saat itu berpisah dengan sang anak yang baru berusia 1 tahun. Kini, tanpa berkomunikasi dengan keluarga, anaknya pun sudah tumbuh menjadi remaja. Selain TKI yang disandera sebagai pekerja ilegal di pabrik tersebut, ada juga pekerja migran asal Filipina yang diperlakukan sama. Bahkan pekerja tersebut hingga kehilangan berat badan secara drastis dan hanya memiliki berat badan 40 kg.
Sementara itu, pemberitaan yang dilaporkan dari Taiwan News menyatakan bahwa polisi Kaohsiung telah menggerebek sebuah pabrik tahu dan menyelamatkan empat pekerja migran yang telah disandera selama 14 tahun dan bekerja 15 jam setiap hari.
Dari penuturan seorang pekerja wanita asal Indonesia mengatakan kepada polisi bahwa dia datang ke Taiwan untuk bekerja sebagai pengasuhpada awalnya, tetapi ketika dia tiba di bandara, seseorang menjualnya ke pabrik tahu tempat dia bekerja secara ilegal sekarang ini. Dia mengatakan majikannya telah mengunci dirinya di lantai dua pabrik tanpa hari libur selama hampir 14 tahun.
Ia juga menuturkan bahwa majikannya telah memaksa mereka untuk bekerja dari 06:00-21:00 setiap hari tanpa hari libur atau lembur. Dua orang Indonesia, seorang pekerja Vietnam dan Filipina dilaporkan sebagai pekerja kaburan oleh agensi sehingga mereka tidak diperbolehkan keluar.
Pekerja Indonesia membeli ponsel dari rekan kerja Taiwan dan mengirim sms suaminya yang berada di Indonesia untuk memanggil polisi, akhirnya kasus ini pun baru terbongkar sekarang.