Foto diambil dari Liberty Times.
Sophie, seorang pekerja migran Indonesia berusia 44 tahun yang datang ke Taiwan untuk bekerja sebagai perawat, jatuh cinta dengan seorang pria Taiwan berusia 65 tahun bernama Cai. Alasannya, dia meninggalkan pekerjaannya dan menjadi pekerja migran kaburan dan menjadi agen ilegal. Bersama dengan Tsai Sui dan putranya menipu pekerja migran asal Indonesia, mereka dengan cerdik mengatur berbagai pemotongan gaji. Departemen Imigrasi baru-baru ini menangkap Cai Sui dan Sophie dan mengirim mereka ke pengadilan.
Dapat dipahami bahwa Cai mencurigai ia telah menggunakan latar belakang Sophie sebagai TKI kaburan untuk terus menipu sesama kaburan di kota di New Taipei City. Selain membebankan biaya rujukan kepada pekerja migran yang menjadi korban sebesar 3.000 NTD dan memotong 40 NTD per jam tanpa pandang bulu, Cai sama sekali tidak membayar pajak.
Tim khusus juga menemukan bahwa lingkungan akomodasi para pekerja migran ini sangat buruk, ruang asrama para pekerja migran kecil, tidak ada air panas untuk digunakan, dan rumah-rumah dalam kondisi sangat buruk dan sering bocor. Harga tinggi bagi para pekerja migran yang menjadi korban. Selain itu, buruh migran juga diancam harus menuruti perkataan Sophie, jika tidak maka akan dipulangkan.
Beberapa hari yang lalu, tim khusus menggeledah semua barang bukti dan mengajukan surat penangkapan, dan berkoordinasi dengan polisi untuk membaginya menjadi beberapa rute. Mereka menemukan 10 pekerja migran yang menjadi korban di Banqiao, Xinzhuang, dan Wugu, New Taipei City, dan menangkap tersangka ayah dan anak Cai dan Sophie.
Tersangka Cai dan lainnya diadili karena melanggar Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan untuk perantara ilegal dan dituntut oleh jaksa masing-masing dijatuhi hukuman 6 bulan dan 4 bulan penjara, dan semua keuntungan ilegal sebesar 330.000 NTD juga disita.