Uminah (45), TKI asal Cirebon yang bekerja di Tainan ini mengalami kecelakaan yang membuat tangan kirinya di gips, sehingga ia tak bisa bekerja lagi. Awal ceritanya, pada akhir Juni lalu, Umi dijemput agensi untuk pindah majikan bekerja di tempat lain. Dalam masa menunggu pindah majikan, ia ditampung di kantor agensinya. Kemudian sang agensi mempunyai inisiatif agar Umi tak bengong di kantor, mereka pun mencarikan pekerjaan lain menjaga orang sakit di Kaohsiung, karena ada orang Taiwan yang membutuhkan jasa care taker cepat dikarenakan TKW mereka sedang dalam proses kedatangan. Di sanalah Umi bekerja yang rencananya hanya hingga 29 Juli.
Namun tak disangka bencana menghampirinya. Pada hari Kamis, 23 Juni lalu, saat membeli makan malam, Umi mendapat kecelakaan pada pukul 17.30 ditabrak motor saat mengendarai sepedanya. Akibat kecelakaan tersebut, ia dirawat di rumah sakit selama 2 hari. Dokter menyatakan bahwa tangan Umi harus di gips selama 2 bulan. Setelah gips dilepas, ia harus melakukan terapi selama 6 bulan dikarenakan ia mengalami patah tulang. Umi sendiri juga merasakan betapa repot mengurusi dirinya dikarenakan setiap kali mandi, ia tak bisa melakukannya sendiri, dan harus dibantu.
Dengan kondisinya yang seperti ini dan tidak bisa bekerja selama total 8 bulan, maka Umi disarankan untuk pulang ke tanah air. Umi pun tidak keberatan. Namun sayangnya, ia masih belum punya uang untuk membeli tiket kepulangan dikarenakan tidak sempat bekerja dan uangnya sudah dikirim untuk keluarga di Indonesia. Umi pun sebenarnya tidak keberatan jika harus dipulangkan karena kecelakaan kerja yang membuat dirinya tak bisa bekerja lagi.
“Saya ikhlas, pulang saja tidak apa-apa, karena di sini susah, tak bisa mandi sendiri, semuanya dibantu, jadi tidak enak. Dan juga saya tidak bisa kerja lagi. Saya inginnya pemulihan di Indonesia saja. Setelah sembuh nanti, saya coba datang lagi ke Taiwan,” ujar Umi saat diwawancarai Indosuara.
Saat berita ini dirilis, Umi sedang menunggu persetujuan apakah bisa mendapatkan program pulang gratis yang diadakan BNI, mengingat status Umi adalah TKI legal atau resmi yang sedang bermasalah. Umi sendiri telah bekerja di Taiwan selama 1 tahun 7 bulan.