Foto diambil dari CNA.
Biro Urusan Tenaga Kerja pemerintah kota Taichung mengatakan pada hari Senin kemarin bahwa pihaknya telah membantu untuk mengakhiri kontrak kerja antara care giver asal Indonesia dan majikan Taiwannya, yang telah ditangkap karena diduga menyerang secara seksual.
Seperti yang diberitakan CNA, TKI tersebut akan dialihkan untuk bekerja di pabrik dan akan terus memberikan nasihat hukum serta konseling psikologis bagi wanita.
Untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa depan, biro tersebut mengatakan, ia akan bekerja dengan Kementerian Tenaga Kerja untuk melakukan kunjungan rumah lebih sering guna memeriksa kondisi kerja bagi perawat.
Polisi mengatakan korban pertama kali melaporkan dengan tuduhan penyerangan pada 9 September melalui 1955.
TKI tersebut mengatakan kepada pihak berwenang bahwa dia juga mengirim video ke agensi tenaga kerjanya yang menunjukkan kejadiannya saat diserang secara seksual oleh majikannya di Taichung, tetapi agensinya tidak mengambil tindakan.
Majikan bermarga Hsieh ditangkap oleh polisi Taichung pada hari Minggu. TKI tersebut mulai dipekerjakan ke Taiwan tanggal 20 Desember 2015 untuk mengurus ayah Hsieh yang berusia 90 tahun yang sedang sakit.