Masih ingat kan dengan kasus pembunuhan pada hari Minggu (29/5) pukul 15.00 sore di sebuah pabrik daerah Yingge New Taipei City? Seorang TKI membunuh TKW pacarnya setelah cekcok. Tersangka menggores atau menyayat tangan TKW tersebut dengan pisau kemudian melempar pompa seberat 5 kg mengenai kepalanya hingga TKW tersebut tewas.
Saat dihubungi Indosuara pagi ini (6/6), adik sepupu almarhumah sebut saja Lusi (nama samaran) yang bekerja di Xindian ini mengatakan bahwa sebelumnya korban sering curhat jika sang pelaku selama pacaran memang mempunyai tabiat ringan tangan atau suka memukul. Tak hanya itu, tersangka selama pacaran juga sering membentak dan bersikap kasar.
Almarhumah sebelumnya sudah meminta putus dengan tersangka, akan tetapi pelaku malah mengancam akan membunuh ibunya dan dirinya jika ia diputuskan. Pelaku pun pernah mengaku bahwa dirinya punya ilmu. Baca beritanya di sini http://indosuara.com/is-news/berita-taiwan/update-pembunuhan-tki-bunuh-tkw-karena-cemburu-tersangka-pernah-ancam-bunuh-korban-dan-ibu-korban-part-1/
Almarhumah mengenal tersangka dan berpacaran pada bulan Oktober tahun lalu. Siapa sangka jika masa tersebut malah membuat almarhumah menderita. Sebelum meninggal, adik almarhumah sempat menceritakan suatu firasat yang tak lazim. Korabn sempat menelepon adiknya untuk curhat melalui video call. Awalnya curhat mengenai kerjaan, kemudian almarhumah sempat menceritakan bahwa ia sedang jengkel dengan pacarnya. Namun tiba-tiba video call tersebut terputus. Dan sesaat kemudian korban membuat status dan meminta maaf pada semua teman-teman facebooknya.
Curhatan yang diunggah pada tanggal 23 Mei pukul 21.44 lalu mengenai permintaan maaf untuk teman-temannya karena tidak pernah komen maupun like status teman-temannya. Ia pun juga menyatakan ingin ganti akun FB. Korban ditemukan meninggal terbunuh pada tanggal 29 Mei lalu.
Saat ini pihak keluarga sedang menantikan kepulangan jenazah. Jenazah masih belum bisa dipulangkan karena menunggu sidang yang tertunda. Sidang ditunda dikarenakan menunggu pemulihan tersangka yang pernah mencoba bunuh diri di pengadilan.