Foto-foto diambil dari Apple Daily
Kasus Titik Suryani (30), TKW asal Indonesia yang bekerja di Taipei tertangkap kamera TV membuang bayinya ini sebenarnya sudah sebulan lalu ia melakukannya. Sebuah industri peternakan babi di wilayah Taoyuan City pada tanggal 30 Juni lalu menemukan seonggok janin tak bernyawa di tong sampah yang berisi makanan bekas untuk dipersiapkan sebagai makanan babi.
Tong sampah makanan babi yang berada di salah satu industri peternakan babi di Taoyuan. Di sinilah janin tersebut ditemukan.
Pengadilan pun akhirnya menangkap Titik dan menjadikannya tersangka akan kasus ini setelah menyelidiki dari CCTV. Bayi yang dibungkus kantong plastik tersebut dimasukkan ke dalam sampah dapur makanan. TKW illegal atau kaburan yang pernah bekerja sebagai care taker pekerja resmi selama 2 tahun ini pun menuturkan bahwa ia membuang bayinya karena sudah tak bernyawa. Baca berita sebelumnya di sini. http://indosuara.com/is-news/berita-taiwan/taipei-tkw-ilegal-asal-indonesia-ditangkap-karena-membuang-mayat-bayinya/
Sosok Yani terdeteksi dari CCTV setelah membuang janinnya.
Seperti yang dilansir dari Apple Daily, baru-baru ini kepada kepolisian Yani (sapaan akrab Titik Suryani) memberikan kesaksian pada polisi bahwa ia baru tahu jika ia hamil pada bulan Februari lalu. Ayah si jabang bayi pun adalah pacarnya yang ada di Indonesia. Ia pun sempat mengaku bahwa ia melahirkan sendiri di rumah majikannya. Namun ketika itu, ia mengira bahwa anaknya sudah tak bernyawa lagi karena tidak menangis. Kemudian ia pun membungkus bayinya dengan kantong plastik dan membuangnya di tong sampah makanan.
Pihak kepolisian kini terus mengusut dengan cara mengotopsi janin tersebut untuk diselidiki apakah benar bayi tersebut lahir meninggal ataukah masih hidup namun sengaja dibunuh. Hal tersebut tentunya kan berdampak pada masa hukuman kasus Yani. Kini ia pun telah ditahan oleh pihak berwajib.