Foto ilustrasi diambil dari kreditgogo.com
Halo pak Matius, kenalkan nama saya Ratna di Neili. Mohon sarannya, setelah pulang dari Taiwan ini saya berencana ingin membuka usaha. Selain itu, saya belum punya rumah dan berencana ingin membeli rumah secara kredit. Namun setahu saya pengajuan kredit perumahan itu sulit. Di samping itu juga ingin sekali membuka usaha sampingan. Pertanyaannya, bagaimana cara membeli secara kredit kemudian sisa uang buat usaha atau mencari modal dengan pinjaman bank. Mohon solusinya. Terima kasih atas jawabannya.
Ratna – Neili
Jawaban Konsultasi Property Diasuh Oleh Matius Jusuf Pakar Property Indonesia :
Halo Ratna di Neili. Saya akan membantu menjawab pertanyaan Anda langsung dari pakarnya yaitu Rosalia Abadi, Head Mortgage PT Bank Permata yang lebih mengetahui mengenai kredit perumahan atau KPR.
Setiap orang pasti memiliki keinginan untuk membeli rumah baik untuk ditempati maupun sebagai simpanan investasi. Untuk pengajuan kredit, biasanya bank melihat seberapa besar kemampuan kita untuk membayar per bulan. Sumber dananya dari mana, itulah yang dianalisa oleh bank.
Untuk menentukan berapa cicilan yang harus dibayar tiap bulan oleh nasabah, kebijakan tiap bank berbeda-beda dalam menghitungnya. Misalkan, salah satu bank menetapkan 100% dari gaji diambil 30-35% dari kemampuan mengangsur. Namun ada juga bank yang menetapkan angsuran kredit berdasarkan living cost atau biaya hidup. Akan tetapi umumnya bank menetapkan harga cicilan berdasarkan analisa kebenaran. Misalnya, jika customer mengatakan bahwa ia bekerja di sebuah perusahaan dengan gaji Rp 6 juta per bulan, bank akan mengecek kebenaran tersebut di perusahaan Anda bekerja, kemudian menganalisa gaya hidup Anda apakah gaji per bulan dengan cicilan tersebut tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup bulanan.
Mengenai analisa gaya hidup, bank akan menyurvei langsung pada customer seperti mengadakan wawancara. Dari hasil tersebut bisa diketahui apakah customer mempunyai gaya hidup yang konsumtif atau tidak. Dalam kredit biasa, perbankan menggunakan indikator yang disebut 6C yaitu Character (watak), Capital (modal), Capacity (Kapasitas), Collateral (jaminan), Condition of Economi (keadaan ekonomi) dan Constrain (hal-hal mendesak).
Mengenai pengajuan kredit ini, banyak customer yang mengeluhkan jika mengalami kesulitan meskipun sudah memenuhi persyaratan tetapi akad kreditnya lama. Biasanya ini terjadi karena customer membeli rumah dari developer (pengembang). Penundaan atau lamanya pengajuan kredit dikarenakan customer belum mebayar down payment atau uang muka ke pengembang. Jadi, supaya tidak dibebankan dua kali angsuran, lebih baik biaya uang muka pembelian rumah langsung dibayarkan ke pengembang, dan nantinya tinggal cicilan kredit rumah per bulan saja.
Meski begitu, ada banyak customer yang mengeluhkan jika mengajukan KPR pasti banyak biaya-biaya tambahan lainnya seperti biaya administrasi sekitar 1%, biaya taksiran, biaya asuransi kerugian, asuransi jiwa yang dihitung-hitung jumlahnya sekitar 2 – 3%. Apakah hal tersebut merupakan keharusan?
Pada prinsipnya biaya itu bersifat menguntungkan konsumen. Misalnya biaya asuransi kebakaran atau kematian, hal tersebut bermanfaat bagi si pengambil kredit. Sebab kredit rumah itu waktunya panjang, antara 5 – 15 tahun. Nah, dalam masa itu segala kemungkinan bisa terjadi. Misalkan si pengambil kredit meninggal dunia, maka bank tidak ingin membebankan sisa angsuran kredit pada keluarga yang ditinggalkan. Jadi, pihak asuransilah yang membayarnya. Semoga jawaban ini bisa membantu Ratna memberikan gambaran mengenai KPR.